BeritaInspirasiKegiatan

World Cleanup Day 2021 Desa Rarang Tengah: Literasi Zero Waste, Kolaborasi dan Penghargaan Warga Peduli Sampah

0Shares

Memperingati World Cleanup Day (WCD) atau Hari Bersih-Bersih Dunia pada tahun 2021, masyarakat dan segenap elemen kelembagaan melakukan kolaborasi di Desa Rarang Tengah, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kegiatan WCD dirangkai dengan Literasi Zero Waste bertema Penyuluhan tentang Pilah Sampah di Desa: Sinergi Pemerintah, Sekolah dan Swasta, pada Sabtu 18 September 2021.

Kegiatan tersebut merupakan wujud kerjasama Lembaga Pengembangan Wilayah NTB,   Pemerintah Desa Rarang Tengah, OSIM, Ponpes dan MA Al-Istiqomah NW Dasan Poto, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemda Provinsi NTB, Satgas Zero Waste, perusahan daerah PT. Gerbang NTB Emas (GNE), serta dukungan Polda NTB dan TNI.

Kegiatan Cleanup, dilaksanakan pada sepanjang jalan utama Desa Rarang yang melibatkan Sebagian besar siswa-siswi sekolah, perangkat desa dan masyarakat. Unsur Kepolisian dan TNI pun terjun langsung melakukan cleanup. Sedangkan kegiatan literasi zero waste dengan metode penyuluhan dilaksanakan di Kantor Desa Rarang Tengah.

Cleanpun berlangsung dari pukul 07.00 sampai dengan pukul 09.00 WITA, yang berhasil mengumpulkan sampah organic dan non organic. Sampah organic didominasi oleh dedaunan kering dan limbah rumah tangga yang diangkut dari saluran air dengan jumlah perkiraan 25 kantung/karung ukuran sedang. Sedangkan sampah non organic terdapat sampah palstik pembungkus mie, makanan ringan, gelas dan botol air mineral sekitar 20 kantung/karung ukuran besar. Sehingga total kalkukasi sampah yang terkumpul dan terpilah adalah sebanyak 45 kantung/karung ukuran sedang.

“Peringatan WCD dan Literasi Zero Waste, merupakan usaha dan komitmen pengelolaan sampah di Desa Rarang Tengah. Sebelum ini pun telah dilakukan, sehari-hari masyarakat di Desa Rarang ada yang menggantungkan hidupnya dengan sampah. Lebih kurang ada sepuluh tempat pengepul atau penampung sampah”, ungkap Sahun, S.Pd, selaku Kepala Desa Rarang Tengah.

Untuk itu, Sahnun pun dalam sambutannya tidak henti menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya kehadiran LPW NTB di Desa Rarang Tengah yang sudah menginjak kurang lebih satu tahun. Di samping itu pula, bangga terhadap keberadaan OSIM dan Ponpes serta MA Al-Istiqomah yang berkontribusi dalam pembangunan desa melalui gerakan-gerakan yang mendorong berbagai pihak.

Di akhir sambutan, Sahnun memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap masyarakat yang berjuang dalam upaya kebersihan lingkungan. Ia memberikan penghargaan kepada sosok Ibu Mahrip, warganya yang setiap hari, usai sholat subuh mengambil sampah di jalan-jalan desa.

Kepala Desa Rarang Tengah, Sahnun, S.Pd memberikan penghargaan terhadap Ibu Mahrip, salah satu warga yang peduli terhadap sampah.

“Penghargaan ini tidak seberapa nilainya, tapi ini bentuk apresiasi kita semua terhadap sosok yang menginspirasi, setiap subuh dengan masih mengenakan mukenah, beliau memungut sampah, ini harus kita contoh”, tuturnya.

TGH. Lalu Ilyas, S.Pd, selaku perwakilan Ponpes dan MA Al-Istiqomah juga menyampaiakan rasa apresiasi, bangga bercampur haru, karena OSIM berhasil jadi jembatan dalam mempertemukan dengan LPW NTB serta merangkul berbagai kelembagaan.

TGH. Lalu Ilyas, S.Pd, selaku perwakilan Ponpes dan MA Al-Istiqomah

“LPW NTB, sudah tidak asing bagi kita, sebelumnya kita melaksanakan kegiatan bersama, hari ini ada langkah yang membanggakan, memperkuat kerjasama dengan Pemerintah Desa,” terang TGH. Lalu Ilyas.

Menurutnya, kegiatan Bersih-Bersih yang dilakukan, adalah bentuk syiar, agar masyarakat lain tergerak, untuk itu pula dilaksanakan dipinggir jalan.

“Walau selama ini, kegiatan bersih-bersih sudah kita lakukan di rumah, namun untuk wilayah desa memang tidak terlalu intens, maka hari ini kembali memberikan kita peringatan dan memunculkan kembali kesadaran”, harapnya.

Direktur LPW NTB, Taufan, dalam kesempatan sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh masayarakat, siswa dan kelembagaan yang mendukung. Kegiatan ini merupakan bentuk penguatan kolaborasi berbagai pihak.  WCD kita perlu manfaatkan sebagai momen untuk merawat, menjaga dan membangkitkan gerakan cleanup dan edukasi melalui literasi zero waste untuk pilah sampah, serta memperkuat kolaborasi di desa.

Direktur LPW NTB, Taufan, S.H.,M.H

“Kita bangga dan bahagia hari ini unsur Pemdes, Sekolah, OSIM, Pemda Provinsi dan Kabupaten, Swasta, TNI, Polri, dan PT.GNE terlibat dalam kegiatan ini. Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya, terutama kepada Kepala Desa, dengan sambutan yang baik dan respon terhadap berbagai kebijakan dalam upaya memenuhi hak masyarakat dan optimalisasi layanan publik”, tegasnya.

Taufan menyatakan bahwa, kegiatan ini merupakan wujud dari upaya LPW NTB dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, yaitu usaha dalam mewujudkan keseimbangan lingkungan hidup, sosial dan ekonomi. Untuk itu, Taufan menyampaikan LPW NTB pada tahun 2019 sampai 2023 memiliki fokus gerakan dengan pilar literasi, ekonomi kreatif dan pengelolaan sampah.

“Kegiatan ini adalah rangkaian dari usaha kita mencapai tujuan negara republik Indonesia. Kita semua memiliki komitmen dan tujuan yang sama, mencapai Indonesia Maju, NTB Gemilang yang sejalan dengan visi LPW NTB, Polda NTB, terutama program Kampung Sehat, maupun visi besar TNI, Pemda, Pemdes, sekolah dan PT. GNE. Untuk itu sudah sepatutnya kita perkuat kolaborasi”, tuturnya.

Taufan, juga berharap ada keseriusan dari Pemda Provinsi dan Kabupaten dalam mendorong pengelolaan sampah di Desa Rarang Tengah, yaitu dengan mendukung sarana ataupun fasilitas di sekolah dan desa yang sudah berupaya keras melakukan pengelolaan sampah.

“Pemda Provinsi dan Kabupaten perlu merespon sekolah dan Pemerintah Desa yang sudah berupaya melakukan pengelolaan sampah melaui dukungan sarana atau fasilitas, penguatan kapasitas perangkat dan SDM desa, ini merupakan momen yang baik untuk diperkuat”, ungkapnya,

Pada sesi penyuluhan, Safran, S,H., M.H, selaku tim konsultasi dan bantuan hukum LPW NTB, menegaskan pengelolaan sampah secara hierarki peraturan perundang-undangan telah diatur dari tingkat UUD NRI 1945, UU, PP, Pepres, Peraturan Menteri, Perda sampai Peraturan Bupati.  Bahkan adalah sebuah kewajiban dari pemerintah daerah maupun desa.

Safran, S.H.,M.H, selaku tim Konsultan dan Bantuan Hukum bersama Direktur LPW NTB, pada sesi penyuluhan hukum.

“Sudah jelas untuk aturan hukum, bahkan menyatakan pengelolaan sampah adalah pelayanan publik yang wajib dipenuhi oleh Pemda dan Pemdes. Maka saran kami Pemda perkuat lagi Perda yang ada, misalnya  komitmen anggaran, sarana atau fasilitas, struktur, serta integrasi pengelolaan sampah semua instansi dan lembaga, dan Pemdes perlu memperkuat dalam RPJMDes dan mengambil inisiatif untuk pembentukan Perdes”, tutupnya.

Laporan: M. Azhar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

Follow us on Facebook Subscribe us on Youtube Contact us on WhatsApp