Sekolah Politik Perempuan, Menggerakan Pembangunan Berkelanjutan
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat (KPU NTB) bersama Institut Perempuan Uuntuk Perubahan Sosial (Inspirasi) dan Lembaga Pengembangan Wilayah Nusa Tenggara Barat (LPW NTB) mengadakan rapat pembahasan lanjut untuk melaksanakan program “Sekolah Politik Perempuan”. Sebelumnya, ketiga lembaga, telah melakukan pembahasan untuk meningkatkan partisipasi dalam pemilihan umum bersama Ketua KPU Prov. NTB, Direktur Inspirasi dan Direktur LPW NTB.
Sekolah politik ini lahir dari kolaborasi gagasan Inspirasi dengan LPW NTB untuk mendorong partisipasi perempuan secara maksimal dan utuh dalam ranah politik, dalam rangka memantik semangat perempuan untuk memperjuangkan hak-hak politiknya di parlemen. Di sisi lain, juga memberikan edukasi kepada masyarakat luas, untuk berperan aktif meningkatkan partisipasi secara maksimal dalam pemilu. Hal itu, sejalan dengan maksud dan tujuan dari keberadaan KPU sebagai amanat UU Pemilu.
Rapat pembahasan tahap dua dilaksanakan pada Jumat (27/5/2022) di Kantor KPU Prov. NTB, Jln. Langko No. 17 Mataram. Dihadiri oleh Agus Hilman, S.Sos., M.Si., selaku anggota bidang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, bersama dengan struktur lainnya. Inspirasi dan LPW NTB dihadiri oleh masing2 Direktur dan tim. Nurjanah, S.Pd, Taufan, S.H.,M.H, Hamdi, S.Pd.,M.AP, Safran, S.H.,M.H.
Pembahasan khusus dalam agenda ini adalah penyusunan substansi Nota Kesepahaman/MoU, lingkup kegiatan, kebutuhan dan dukungan kelembagaan.
Sekolah politik perempuan lahir dari kondisi sosial politik dimana perempuan di dorong untuk terjun ke politik, dengan gagasan dasar perempuan memiliki potensi berkontribusi untuk membangun peradaban demokrasi di Indonesia. Partisipasi perempuan dalam kenyataannya, belum maksimal, hanya dilihat secara formalitas untuk memenuhi ketentuan.
Sekolah politik perempuan ini akan dilakukan sampai ke akar rumput dengan konsep sekolah perempuan sadar politik. Hal demikian dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan. Antaranya komunitas, pemerintah desa, pemerintah daerah melalui pemberdayaan, pendampingan, seminar, workshop dan lainnya.
Menurut Taufan, pada dasarnya penyelenggaraan pemilu secara filosofis untuk menjamin tercapainya cita-cita dan tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945. Upaya melaksanakan gagasan “Sekolah Politik Perempuan”, sejalan dengan tujuan itu dan satu nafas dengan visi dan misi LPW NTB, yaitu mewujudkan pengembangan wilayah berbasis lingkungan dan masyarakat berkelanjutan. Meningkatkan partisipasi perempuan dan kesadaran peran perempuan, dalam kerangka kebijakan merupakan amanat SDGs atau tujuan pembangunan berkelanjutan, yaitu pembangunan yang inklusif, hal demikian juga telah diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia.
“Meningatkatnya kesadaran politik perempuan, memiliki daya ungkit untuk mempercepat tercapainya pembangunan berkelanjutan. Adanya kesadaran politik, akan mampu menata semesta lebih baik, karena politik harus dimaknai secara mendalam, kekuatan bersama untuk mencapi kehidupan yang lebih, melalui peran penting perempuan dan masyarakat, dapat mengembangkan wilayah dengan pikiran yang baik guna mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.
Laporan: Tim Media LPW NTB