Pusat Bantuan Hukum LPW NTB, Instrumen Memperjuangkan Keadilan untuk Semesta
PBH LPW NTB – Lembaga Pengembangan Wilayah NTB (LPW NTB) memperkuat ekosistem lembaga dengan membentuk “Pusat Bantuan Hukum LPW NTB” – PBH LPW NTB, pembentukan tersebut merupakan salah satu untuk menjalankan Misi lembaga yang tertulis dalam anggaran dasar yaitu memberikan bantuan hukum, konsultasi hukum maupun pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Berpijak pada Visi induk lembaga, maka PBH LPW NTB, memiliki Visi “Memperjuangkan Keadilan untuk Semesta”.
Sampai dengan tanggal 12 Januari 2022, PBH LPW NTB telah memberikan bantuan hukum dan pendampingan hukum, total sebanyak 6 Kasus, dengan rincian bantuan hukum sebesar 3 kasus, 1 kasus telah berhasil dimediasi dan 2 kasus sedang proses peradilan pidana. Sedangkan pendampingan dan advokasi sebanyak 3 kasus, 2 diantaranya telah dilakukan penyelesaian.
Ketua dan Pengacara Publik PBH LPW NTB: Adhar, S,H., M.H
Kontak: 085337910890