Politik Kecacatan: Diskriminasi, Stereotipe dan Eksploitasi Penyandang Cacat dalam Pembangunan

0Shares

Oleh: Dr. Alfisahrin, M.Si (Wakil Direktur III Politeknik medica Farma Husada Mataram dan Dosen Fisipol Universitas 45 Mataram)

Problem, Isu individual atau Sosial

Kehadiran anggota baru di dalam sebuah keluarga lazimnya selalu disambut dengan rasa suka cita, bahagia, haru, dan ucapan syukur pada Tuhan. Kenyataan akan berbeda apabila terdapat anggota keluarga baru sebagai penyandang cacat atau terlahir sebagai penyandang cacat. Rasa kecewa, malu, sial, berdosa, bersalah dan segala macam perasaan sejenis pasti bergejolak dan mengguncang batin. Tidak jarang anggota keluarga yang cacat sengaja disembunyikan oleh para orang tua, saudara maupun keluarga dari perhatian dan pengetahuan publik agar terhindar dari rasa malu. Buruknya lagi penyandang cacat dalam beberapa kasus mendapatkan perlakukan diskriminatif dan stereotipe negatif dari keluarga sendiri maupun orang lain padahal tindakan dan perlakuan negatif terhadap penyandang cacat dapat merintangi pertumbuhan fisik, mental, dan sosial yang dapat melemahkan potensi dan kemampuan genetik penyadang cacat.

Hal itu pada gilirannya penyandang cacat akan tetap menjadi beban keluarga, masyarakat dan negara. Dalam konteks demikian, problem kecacatan tidak lagi sekedar menjadi isu individual yang kritis dan bersifat domestik melainkan bergeser menjadi persoalan fundamental publik yang bersifat sktruktural politis. Politik secara antropologi dipahami sebagai terminologi yang merujuk kepada sistem kekuasaan dan kontrol dengan menggunakan sejumlah otoritas (kewenangan) maupun kekuatan untuk mengendalikan dan menguasai orang lain. Pada titik tertinggi, apakah kita aktif berpolitik atau tidak, isu politis yang paling penting adalah seberapa besar kontrol yang kita miliki atas kehidupan kita sendiri serta atas keputusan-keputusan yang dihasilkan untuk mengatur dan mewarnai kehidupan orang lain yang diatur, dikendalikan dan dikuasai oleh kebijakan dan kekuatan politik negara.

Di seluruh penjuru dunia, tanpa terpengaruh oleh budaya dan ideologi politik yang ada di sana, para penyandang cacat ‘kebanyakan‘ dilihat sebagai orang yang lemah, rendah, dan tidak mampu menggenggam kontrol atas hidup mereka sendiri. Umumnya dalam pengamatan saya, ada tiga sikap utama orang-orang ‘normal‘ dalam melihat kecacatan dan penyandang cacat. Pertama, menganggap orang cacat sebagai orang lemah, aib sosial, dan statusnya lebih rendah yang patut ditolak. Kedua, orang cacat hanya menjadi objek amal bagi orang-orang normal. Ketiga, orang cacat atau penyandang cacat menjadi objek eksploitasi bagi negara untuk mendapatkan dana-dana hibah pemberdayaan. Mirisnya di musim-musim politik seperti pilkada, pileg dan pilpres orang-orang cacat menjadi komoditas politik yang laris. Panti-panti sosial ramai dikunjungi oleh barisan para tokoh politik yang berebut simpati. Seolah orang cacat dan kecacatan menjadi berkah elektoral yang menyumbang insentif suara.

Etalase sosial kita menjelang pemilu misalnya sering disuguhkan dengan pemandangan aksi dermawan musiman para aktor politik yang mengobral kursi roda, kaki palsu, beras dan amplop ala kadar sebagai santunan sosial. Tidak salah sikap filantropi dan dermawan yang menjadi tradisi politiisi menjelang pemilu tersebut. Kita apresiasi keperdulian dan perhatian para aktor politik tersebut, tetapi ada yang lalai dan seolah sengaja dilupakan padahal lebih fundamental dilakukan oleh negara dan politisi yakni mendesain model-model kebijakan serta program produktif bagi penyandang cacat. Misalnya membangun pusat-pusat pemberdayaan dan pelatihan, menyediakan fasilitas publik yang ramah penyandang cacat, sistem pendidikan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja penyandang cacat, industri lokal seperti home industry keset, tapalak meja, kerajinan tisu serta lainnya di tingkat nasional dan regional yang dapat menyerap dan mendistribusikan pekerja-pekerja dari penyandang cacat atau disabilitas seperti di negara maju. Sehingga kecacatan tidak dipandang hanya sebagai beban keluarga dan aib sosial melainkan mendorong penyandang cacat untuk kreatif, mandiri dan produktif.

Paradigma, konsep, dan karakter pembangunan selama ini baik dari sifat dan prosesnya yang lebih mengutamakan pertumbuhan di sektor ekonomi dan stabilitas nasional sangat berpengaruh besar terhadap pembentukan pola berfikir masyarakat. Kenyataan ini, hemat saya memicu munculnya problem semantik sehingga kalimat-kalimat yang mengandung kata sumber daya manusia, produktifitas, efektivitas, mobilitas tinggi, dan efisiensi selalu menjadi seolah-olah slogan umum yang diperuntukan khusus bagi orang-orang normal. Konsekuensinya, manusia yang mendapat predikat ‘penyandang cacat‘ selalu dipandang sebagai warga negara yang tidak produktif, tidak efektif, tidak efisien, lemah dan rendah mobilitasnya tidak ‘tergolong’ sebagai sumber daya manusia yang mempunyai arti dan kontribusi penting bagi pembangunan.

Penyandang cacat hanya diletakan sebagai obyek dari pembangunan yang dianggap hanya pantas memperoleh bimbingan, pembinaan, pelayanan, dan santunan. Oleh karena itu, sulit bagi manusia yang berpredikat penyandang cacat untuk mendapatkan kepercayaan penuh agar dapat berperan aktif dalam proses pembangunan. Selain terdapat hambatan dan problem sktruktrural politik ada juga problem kultural yang dialami mayoritas penyandang cacat yakni adanya anggapan pejorative (merendahkan) bahwa penyandang cacat adalah manusia tidak beruntung, terkena kutukan, menderita, tidak mampu, memalukan bahkan menyandang ‘cobaan tuhan’ baik bagi mereka sendiri, keluarga dan masyarakat. Konstruksi kultural tersebut, semakin memperkuat proses penyisihan maupun perlakuan tidak adil terhadap penyandang cacat dari lingkungan dan kehidupan sosial, ekonomi, budaya, dan politik negara.

Darwinisme Sosial

Darwinisme sosial adalah sebuah konsep yang mungkin terdengar asing dan kurang popular di telinga publik, Ssebaliknya istilah ini. Sangat populer di kalangan ilmuan sosial seperti antropolog. gagasan ini dicetuskan pertama kali oleh Charles Darwin yang mengaggap bahwa hanya species paling kuatlah yang dapat bertahan hidup sedangkan yang lemah dan cacat akan mati perlahan oleh proses seleksi alam (survival for the fittest). Dalam praktek kehidupan sosial, ekonomi, dan politik di bangsa kita kerapkali keyakinan tersebut, seolah menjadi semacam kredo yang tidak saja kuat secara biologis melainkan juga secara antropologis. Terbukti akses terhadap sumber-sumber produktif dari kekuasaan dan ekonomi lebih banyak dikuasai oleh orang-orang kuat yang dalam politik modern disebut dengan kaum oligarki dan dalam bahasa kaum marxis dinamakan borjuis-kapitalistik. Sedangkan orang-orang lemah dan cacat tetap menjadi proletar miskin yang tersisih dan teralienasi dari semesta kemewahan kehidupan orang normal.

Orang cacat umumnya hidup hanya dari rasa iba, uluran tangan, dan belas kasihan orang-orang normal mereke disingkirkan dan terpojok dalam kefakiran akut di pertigaan lampu merah, bis kota, terminal, Pelabuhan. Sisanya tercecer dan hidup tanpa kehormatan sebagai peminta-minta atau pemulung. Lagi-lagi orang kuat dan normal mengeksploitasi ‘kecacatan‘ menjadi bisnis. Orang cacat malah dikomersialisasi justru bukan oleh sesama penyandang cacat, melainkan oleh orang normal yang mengatur, mengendalikan, menguasai bahkan mendisitribusikan penyandang cacat di ruas-ruas jalan padat lalu lintas untuk mengemis mengais rejeki sekedar untuk bertahan hidup. Anehnya orang normal pun harus numpang jatah hidup dari berdagang kecacatan.

Ada asumsi yang beredar luas sebagai dampak genealogis dari darwinisme yang menyatakan bahwa hanya orang ‘normal ‘ dan secara fisik sempurna yang berhak meinikmati kehidupan tetapi tidak bagi orang-orang cacat. sikap seperti inilah yang menjadi epicentrum dari tulisan saya tentang inti politik kecacatan. Situasi penyandang cacat menjadi sebuah mikrokosmos baik dalam keseluruhan debat akademis, politik, ekonomi dan sosial budaya. Jika anda cacat, anda akan menjadi yang tersisih di tisp negara di muka bumi. Selalu ada penindasan yang dilakukan orang normal berdasarkan prasangka sosial. Diskurus kecacatan di negara maju sangat berbeda apabila di bandingkan dengan di negara berkembang seperti Indonesia.

Kepustakaan dalam bidang kecacatan cukup luas dan kebanyakan literatur tersebut ditulis oleh para penyandang cacat sendiri sehingga menimbulkan efek gelombang perubahan baik pola kebijakan negara, pengetahuan tentang kecacatan, perlakuan terhadapa penyandang cacat, sistem jaminan sosial dan kontruksi budaya yang harus diubah dalam memandang dan memperlakukan orang cacat secara benar. Bahkan di Barat terdapat literatur di bidang politik kecacatan dan pemberdayaan penyandang cacat. Berbeda dengan negara berkembang kecacatan dan desain program yang menyangkut kecacatan seperti proyek-proyek yang melibatkan orang-orang cacat masih dilaksanakan secara eksklusif oleh orang-orang ‘normal’ yan tidak memiliki cacat jasmani sementara orang cacat sendiri hanya berkerumun di pinggir-pinggir jalan, stasiun, pelabuhan dan emperan-emperan toko, menjadi penonton atau obyek pembangunan dan tidak pernah dilibatkan dan terwakili dalam pengambilan keputusan-keputusan strategis negara. Miskinnya kepustakaan tentang kecacatan di negara berkembang semakin menyuburkan prasangka, sterotipe dan diskriminasi yang berurat akar dalam kehidupan sosial budaya terhadap penyandang cacat seperti kaum tuna daksa, tuna grahita, tunalaras, tunanetra, tunaaksara dan tuna karya.

Mengapa ini terjadi, sebabnya karena adanya problem yang saya sebut sebagai ‘Darwinisme sosial’ yakni relasi timpang anatara orang normal dan cacat, kita selalu menempatkan siapa yang paling kuat akan bertahan dan menguasai dan yang lemah akan tersingkir dan mati oleh proses slekesi alam (survival for the fittest) istilah darwinisme sosial sejujurnya masih cukup asing bagi sebagaian orang tetapi cukup tepat untuk menjelaskan tentang posisi dan relasi orang normal dan orang cacat di era kontemporer. Sejak dulu orang cacat memang tidak pernah mendapatkan tempat dan legitimasi politik yang utuh dari negara maupun dalam konteks kehidupan sosial kultural. Sebut saja Hittler dengan partai Nazi di Jerman mengobarkan perang anti semit dan tega membunuh 6 juta orang Yahudi dengan cara yang kejam dan bengis di kamp-kamp pengungsian hanya karena pemujaannya -yang berlebihan terhadap keunggulan dan superioriars ras Arya Jerman. Ras-ras lain non-Arya dianggapnya cacat, rendah, kotor, lemah dan tidak sempurna (invalid).

Kepasrahan atau Pembebasan

Sebagian besar penyandang cacat di negara berkembang atau dunia ketiga termasuk di Indonesia baik di tingkat pusat hingga daerah-daerah kondisinya buruk dan parah. Orang-orang cacat umumnya hanya mengalami ‘kepasrahan ‘ dalam aneka jenis pelayanan rehabilitasi medis. Di sana, mereka pasif. Hanya menerima perintah dan aturan para pengelola panti. Keyakinan dan gagasan bahwa penyandang cacat juga memiliki potensi, kapabilitas dan daya saing sehingga memungkinkan mereka mampu mengorganisasikan, memberdayakan, dan menjalankan proses-proses rehabilitasi untuk diri mereka sendiri. Nyaris tak pernah terpikrkan atau teruji. Akibatnya model rehabilitasi medis di mana tiap penyandang cacat adalah orang sakit, lemah dan pasien yang harus dirawat. Kondisi ini diperparah oleh oleh minimnya advokasi dari orang-orang normal dan miniminya gugatan serius bahkan dari penyandang cacat sendiri dalam memperjuangkan perlakukan anti diskriminasi, pemberdayaan, perlakuan layak, dan program yang berkualitas untuk mengatasi kompleksnya persoalan kecacatan.

Rehabilitasi bermodel rehabilitasi medis bukan berarti kurang baik tetapi memiliki resiko yang bersifat individual dan komunal bag orang-orang cacat itu sendiri yakni dapat menciptakan kondisi’ hubungan timpang dan ketergantungan ‘permanen antara pelindung (orang normal) dan yang dilindungi (orang cacat ). Memperhatikan sejumlah realitas tersebut, kita bisa membayangkan betapa lemahnya posisi sosial, budaya, ekonomi dan politik yang sandang oleh penyandang cacat sebagai anggota keluarga, anggota masyarakat, maupun warga negara. Jika kita sebagai orang-orang normal dengan segala sumber daya agama, fisik yang sehat , otoritas politik, dan ekonomi tidak segera mengambil aksi dan peran sosial konkrit untuk memberdayakan, melatih, menyadarkan penyandang cacat akan potensinya agar bisa mandiri dan tidak bergantung kepada orang-orang sehat. Selamanya orang cacat tidak akan mempunyai kemampuan, kekuatan, keberanian dan ‘suara ‘ untuk menentukan pilihan bagi jalan takdir hidupnya yang lebih baik, mulia, dan bermartabat.

Masalah kecacatan merupakan masalah yang kompleks dan serius termasuk di NTB misalnya terdapat 28 ribu (suara NTB 14 Juni 2022) umumnya pemerintah daerah hanya memberikan bantuan kursi roda, kruk, tongkat, alat bantu dengar. Hal ini positif tetapi tidak dapat mengurai dan menyelesaikan persoalan kecacatan yang mendasar terutama soal stereotipe, putus asa, rasa rendah diri dan tidak berdaya sebaagai problem ‘psikologi kecacatan’. Hal mendasar yang dapat menjadi pencetus perubahan yang menyadarkan dan membangkitkan kekuatan penyandang cacat adalah menciptakan ‘skenario’ lain yakni bagaimana pemerintah, kementrian sosial, perguruan sosial, LSM dan masyarakat beserta semua stake holder menciptkan program komprehensif agar penyandang cacat mengenal potensi, keahlian diri, dan bakat-bakat intrinsik seperti keterampilan bermain instrumen musik, vocal, olah raga dan menulis. Keahlian-keahlian ini apabila dilatih dan kembangkan akan menciptakan ‘kesempatan’ bagi penyandang cacat untuk bangkit melawan aneka diskriminasi, stereotipe bahkan kutukan-kutukan sosial yang menghina kecacatan mereka.

Selama 40 tahun terakhir konsep dan gagasan pembangunan kita tidak boleh melulu hanya soal pembangunan infras truktur fisik dan mengejar pertumbuhan digit angka-angka ekonomi. Hal ini cenderung politis, spekulatif dan syarat dengan sejumlah rekayasa kepentingan elit. Satu dari konsep pembangunan yang punya ‘makna’ adalah merencanakan, melibatkan partisipasi, dan melaksanakan program pemberdayaan penyandang cacat secara sungguh-sungguh agar mereka miliki keahlian dan kebebranian bersaing dengan orang-orang normal. Tinggalkan kebiasaan mengasihani orang cacat, miskin, dan tertindas. Inilah kebiasaan buruk selama ini sehingga orang cacat dan lemah tidak bisa mengentaskan nasib mereka sendiri. Persis dengan metafor pepatah kuno “ Seseorang yang disedekahi sekeranjang ikan bakal kenyang selama satu dua hari, Jika dia diberi kail maka kenyanglah dia seumur hidup.”

Amal dan sedekah orang normal terhadap kecacatan secara kasar menurut saya tidak dapat berbuat apa-apa untuk menentang atau mengubah kondisi timpang yang ada. Justru ia malah melestarikan kondisi kecacatan itu apa adanya. Perlu komitmen dan perluasan kapasitas serta jangkauan kekuasaan politik untuk menjamah problem kecacatan agar orang-orang normal menjadi tidak ikut cacat karena kebiasaan suka merendahkan dan meminggirkan orang-orang cacat. Pada saat yang sama diskriminasi, stereotipe dan gambaran-gambaran negatif tentang orang cacat semakin subur dan produktif tetap bertebaran di ruang publik bahkan dalam film-film seperti Kapten Hook dalam Peter Pan dan Children of a Lesser God yang meraih Oscar. Tampaknya prasangka -prasangka terhadap kaum penyandang cacat telah terlembaga dan berakar sejak lama, sehingga perlu langkah ‘pembebasan’ dan pemberdayaan sebagai jalan panjang menghapus noda-noda prasangka yang dibagun secara kejam terhadap orang cacat dan kecacatannya.

Editor : Hamdi, M.AP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

Follow us on Facebook Subscribe us on Youtube Contact us on WhatsApp