Pernyataan Sikap HIMASDOM, HIMSI, dan HMDM Tuntut Bupati dan Ketua DPRD Bima Perbaiki Jalan dan Berlaku Adil
HIMPUNAN MAHASISWA SUKU DONGGO MATARAM (HIMASDOM), HIMPUNAN MAHASISWA SOROMANDI MATARAM (HIMSI) DAN HIMPUNAN MAHASISWA DONGGO MATARAM (HMDM), merilis pernyataan sikap pada Minggu (07/05/2023) tentang KEPASTIAN PERBAIKAN JALAN RUSAK DI KECAMATAN DONGGO DAN SOROMANDI. Pernyataan sikap itu ditujukan kepada Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri Dan Ketua DPRD Bima, Muhammad Putera Ferryandi.
Pernyataan sikap menyatakan, bahwa kondisi jalan Pemerintah Kabupaten Bima di Desa Wadukopa, Mpili, Mbawa, O’o dan Desa Kala di Kecamatan Donggo dan Soromandi mengalami kerusakan berat. Kerusakan tersebut terjadi karena pemerintah mengabaikan perbaikan atau perawatan selama pemerintahan “Bima Ramah” memimpin daerah. Situasi tersebut benar-benar menghambat pergerakan sosial-ekonomi masyarakat setempat. Masyarakat Donggo-Soromandi sangat mengharapkan niat baik dan kebijakan pembangunan yang demokratis, manusiawi dan berkeadilan.
Lanjut surat itu, bahwa alih-alih memperbaiki secara menyeluruh dan tuntas jalan tersebut melalui APBD 2023, Pemerintah Kabupaten Bima dan oknum DPRD Bima justru menghapus anggaran perbaikan jalan penghubung Desa Wadukopa-Kala sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu miliar rupiah). Padahal anggaran tersebut telah diusulkan Pemerintah melalui dinas PUPR dan telah dibahas serta disetujui bersama Badan Anggaran DPRD Bima. Akibatnya alokasi APBD 2023 sama sekali tidak ada untuk perbaikan jalan di Donggo-Soromandi.
Di akhir menegaskan bahwa, apapun alasan penghapusan anggaran perbaikan jalan Wadukopa-Kala, telah merendahkan masyarakat dan membuat nasib perbaikan jalan rusak di Desa Mpili, Mbawa dan O’o semakin tidak memiliki kepastian ditengah minimnya serapan APBD di dua kecamatan tersebut.
Atas dasar itu, pernyataan sikap, menuntut 5 (lima) poin, yaitu: Pertama, MENUNTUT PEMERINTAH DAERAH MEMBERIKAN KETERANGAN RESMI TERKAIT KEJELASAN ANGGARAN PERBAIKAN JALAN WADUKOPA-KALA SELAMBAT-LAMBATNYA MELALUI APBD-P 2023.Kedua, MENUNTUT PEMERINTAH BERTANGGUNGJAWAB PENUH UNTUK MEMPERBAIKI JALAN DESA MPILI, MBAWA DAN O’O SELAMBAT-LAMBATNYA MELALUI APBD 2024. Ketiga, MENUNTUT PEMERINTAH DAERAH MEWUJUDKAN KEADILAN PEMBANGUNAN DISEMUA SEKTOR. Keempat, MENGHIMBAU KEPADA OKNUM PENYELENGGARA URUSAN DAERAH MEMAKNAI KRITIK MASYARAKAT, PEMUDA DAN MAHASISWA SEBAGAI TANDA CINTA YANG TIDAK MENYULUT DENDAM DAN DUSTA DIANTARA KITA.
Dan terakhir, Kelima yaitu: APABILA TUNTUTAN KAMI TERSEBUT TIDAK MENDAPATKAN TANGGAPAN RESMI BUPATI DAN DPRD BIMA DALAM WAKTU 3 x 24 JAM SEJAK SURAT PERNYATAAN INI DIKIRIMKAN, MAKA KAMI AKAN MELAKUKAN LANGKAH-LANGKAH POLITIK LAIN, YANG MENURUT KAMI PENTING, WAJAR DAN BENAR. KAMI AKAN BELAJAR IKHLAS UNTUK TIDAK MENYOAL SOAL JALAN DAN MENYERAHKAN SEPENUHNYA PADA PEMERINTAH. BAHKAN, JIKA PEMERINTAH MEMUTUSKAN UNTUK TIDAK LAGI MENGANGGAP MASYARAKAT DONGGO DAN SOROMANDI BUKAN LAGI RAKYAT YANG HARUS DIPENUHI HAK-HAKNYA.
Pernyataan sikap tertanda oleh EGIS AWALID selaku KETUA HIMASDOM, FANDRI RAHMAD selaku KETUA HIMSI dan ASHABUL SAHID selaku KETUA HMDM.