Penyelesaian Konflik Berbasis Masyarakat, Mewujudkan Desa Sadar Hukum

0Shares

Lembaga Pengembangan Wilayah NTB (LPW NTB), Forum Komunikasi Mahasiswa Hukum Bima (FKMHB), dan BEM FH Unram Kabinet Intelegensia, menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum di Desa Wilamaci, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Jum’at, 06 Mei 2022.

Penyuluhan Hukum tentang Resolusi Konflik Sebagai Upaya untuk Mewujudkan Desa Sadar Hukum dihadiri oleh narasumber Muchlis, S.H.,M.H (Bag. Hukum Pemda Kab. Bima), Taufan, S.H.,M.H (Dosen dan Direktur LPW NTB), dan Chairul Fatihin, S.H (Advokat).

Pada pembukaan, disampaikan oleh Sekretaris Desa Wilamaci terkait kondisi desa, masalah dan potensi yang dapat dikembangkan.

Muchlis, S.H.,M.H selaku Bag. Hukum Pemda Kab. Bima, menyampaikan pengantar penyelesaian hukum dan upaya kolaborasi serta peran masyarakat.

Taufan, S.H.,M.H selaku Dosen dan Direktur LPW NTB, berkesempatan menguraikan resolusi konflik dan kesadaran hukum masyarakat dan ruang penyelesaian hukum dalam hukum administrasi, perdata, pidana hingga peluang penyelesaian adat. Ia menjelaskan terkait proses hukum dan upaya yang dapat ditempuh.

Chairul Fatihin, S.H selaku Advokat, fokus pada pembahasan penyelesaian dalam hukum acara pidana, langkah-langkah dan upaya akses bantuan hukum.

Kegiatan ini didukung pula oleh Polri, Pemdes Wilamaci, Pemuda Monta Dalam dan Paguyuban Mahasiswa Kecamatan Monta. Hal ini merupakan wujud dari usaha kolaborasi dalam menggencarkan literasi hukum di NTB

Penyuluhan hukum ini merupakan langkah pengejawantahan dari Tridharma Perguruan Tinggi dimana salah satunya sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, diharapkan juga upaya ini untuk meningkatkan keamanan dan penegakan hukum.

Langkah membangun resolusi konflik sebagai upaya untuk meningkatkan desa sadar hukum perlu dilakukan.  Selain itu, kegiatan penyuluhan hukum ini sebagai langkah dan upaya mengantisipasi ketimpangan sosial, diskriminasi dan konflik komunal.

Desa Wilamaci adalah desa yang rentan dengan segala kegiatan yang menimbulkan kesenjangan sosial, sehingga perlu diperhatikan dalam pengembangan wilayah Bima ke depan.

Laporan: Mu’amar Adfal, S,H

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

Follow us on Facebook Subscribe us on Youtube Contact us on WhatsApp