LPW Bima Raya Dorong Pelibatan Masyarakat dalam Pengelolaan Air Limbah Domestik
BIMA – Pemerintah Daerah Kabupaten Bima (Pemda Kab. Bima), melakukan pembahasan rancangan perda tentang sistem penyelenggaraan air limbah domestik dan Ranperbup tentang pembentukan UPTD pada Rabu (13/10/2021) di Marina Inn Bima. Hadir dalam agenda tersebut seluruh perangkat daerah, desa maupun provinsi. LPW Bima Raya, selaku perwakilan lembaga kemasyarakatan (NGO/LSM), mendorong substansi ranperda dalam hal pelibatan swasta atau lembaga non pemerintah serta memperkuat peran masyarakat.
Agenda tersebut merupakan laporan penyusunan Rancangan Perda dan Penyusunan Perkada yang dilakukan pihak BPPW NTB, selaku tim penyusun yang telah melaksanakan tugas selama delapan bulan.
Sekretaris Daerah, Drs. H. M. Taufik Hak, M.Si, dalam sambutan dan pembukaan acara menyampaikan bahwa perlu kesiapan daerah dalam menyediakan SDM yang mempuni dalan menjalankan roda UPTD.
“Sentral poin yang menjadi perhatian khusus yakni tiga kecamatan, Sape, Bolo dan Woha selaku ibukota kabupaten,” ungkapnya.
Sekda menitipkan pesan pada team penyusun agar melihat dan membahas tuntas perda dan Perkada (peraturan bupati). Termasuk keterlibatan pemerintah desa dalam mempersiapkan sub kegiatan ditingkat desa untuk pengelolaan air limbah domestik
“LSM,BUMD diberikan ruang untuk ikut terlibat dalam kegiatan pengelolaan UPTD”, terangnya.
LPW Bima Raya, sebagai satu-satunya perwakilan lembaga non pemerintah yang diundang dalam acara tersebut mendorong perda harus mampu memberikan peran serta masyarakat. Adi Bahrudin, selaku perwakilan LPW Bima Raya, dalam kesempatan tersebut mendorong pelibatan elemen swasta melalui CSR maupun lembaga kemasyarakatan atau non pemerintah.
“Penting untuk memberika ruang keterlibatan LSM dalam pengelolaan UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik. Di dalam perda perlu dimasukkan poin untuk pihak ke tiga yang mengelola UPTD abila memenuhi standar, serta mengandeng LSM dalam pelaksanaan sosialisasi ditingkat masyarakat dan menjadi mitra strategis”, terangnya.
Abdul Haris, selaku koordinator LPW Bima Raya, pada tempat terpisah menyatakan bahwa penting memperhatikan hal-hal mendasar permasalahan di Kabupaten Bima dalam setiap kebijakan dan penyusunan peraturan di Bima.
“Tantangan utama kita di Bima memang masih berpusat pada SDM, pendidikan adalah elemen yang perlu menjadi perhatian, untuk itu upaya pendampingan dan sosialisasi mutlak diperlukan dalam setiap kebijakan dan peraturan”, tuturnya.
Taufan, selaku Direktur LPW NTB, juga memberikan komentar bahwa sosialisasi harus dilakukan dengan berbagai pendekatan, karena sulit tercapai apabila hanya dilakukan di tempat tertentu. Selain itu, usaha yang dilakukan harus berkelanjutan dengan perencanaan dan strategi.
“Tidak cukup sosialisasi saja, tetapi juga pendampingan secara menyeluruh, karena tidak cukup melihat hanya soal air limbah domestik, tetapi perlu menggunakan cara pandang sistem, yaitu perlindungan lingkungan hidup berbasis prinsip pembangunan berkelanjutan.
“Kerangka kebijakan global, SDGs, atau sustainable development telah menggariskan komponen masyarakat, ekonomi, pendidikan dan perlindungan lingkungan hidup adalah satu kesatuan dalam kebijakan pemerintah”, tegasnya.
Untuk sosialisasi, menurutnya tidak bisa hanya sifatnya seremonial, misalnya di kantor desa, dinas atau ruang formal lainnya, tetapi harus mendalam sampai akar rumput melalui pelibatan komunitas dan masyarakat.
“Memperhatikan SDM, LPW NTB menggunakan pendekatan literasi guna membangun kesadaran setiap komponen, menanamkan dan menyebarkan getaran literasi adalah menjadi bagian inovasi sosialisasi. Pola pikir masyarakat dan struktur kelembagaan adalah kunci untuk mencapai kesadaran hukum”, tutupnya.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan draf dokumen yang sudah disusun pihak BPPW NTB kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bima.
Laporan: Adi
Editor : M. Azhar