Kebebasan Pers di Ujung Tanduk
Perlakukan kekerasan, intimidasi, teror dan berbagai perlakuan kekerasan lainnya masih saja terjadi kepada jurnalis. Pada tahun 2020, justru menjadi tahun tertinggi tindak kekerasan yang diterima oleh jurnalis.
Pada 27 Maret 2021, penyekapan dan penganiayaan terjadi kepada jurnalis Majalah Tempo, Nurhadi di Surabaya. Kekerasan tersebut diterima Nurhadi ketika sedang menjalankan penugasan dari redaksi Majalah Tempo.
Berdasarkan Laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers tahun 2020, pada 2020, terjadi 117 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Jumlah ini meningkat drastis dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni 79 kasus.
Data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) juga mengungkapkan bahwa sejak 2006 kasus kekerasan terhadap wartawan sudah terjadi 848 kali. Persentase terbanyak terjadi pada 2020.
Bentuk kekerasan terhadap jurnalis meliputi kekerasan fisik sebanyak 258 kasus, pengusiran atau pelarangan liputan 92 kasus, 77 ancaman terror, 58 perusakan alat atau data hasil peliputan, dan 41 ancaman kekerasan.
Untuk pelaku kekerasan, terbanyak dari massa dan polisi yakni sebanyak 60 kali, tidak dikenal atau tidak memiliki identitas yang jelas 36 kali, dan orang tidak dikenal 17. Sedangkan untuk kota terbanyak adalah Jakarta dengan 60 kasus.
Editor: M. Azhar