Kawal Kasus Muardin Korban Pilkades Ricuh Bima, PBH LPW NTB Gelar Diskusi dan Konsolidasi
ULASAN – Kericuhan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Bima pada Rabu 6 Juli 2022 di Desa Rite, Kecamatan Ambalawi, berujung meninggalnya korban Muardin (51). Keluarga, yang didampingi oleh PBH LPW NTB, telah berjuang untuk mendapatkan keadilan melalui saluran peradilan pidana maupun upaya advokasi, namun tersumbat pada tahap penyidikan. SP2HP, 10 April 2023 dinyatakan, penyidik masih kesulitan menemukan tersangka.
Penanganan kasus oleh Polres Bima Kota, dari Juli 2022 hingga Mei 2023 masih berada pada tahap penyidikan dan belum menemukan TERSANGKA.
Nanang, anak korban, membuat petisi online di change.org, telah ditandatangani oleh 3.895 orang. Selain itu, aktivis memberikan dukungan melalui aksi demonstrasi Ikatan Mahasiswa Ambalawi Mataram (IKMAL Mataram) dan gabungan masyarakat sipil maupun organisasi mahasiswa/paguyuban setiap kecamatan, yang tergabung dalam Koalisi Melawan Kekerasan, Pelanggaran HAM dan Reformasi POLRI (KOMPAK).
Pusat Bantuan Hukum Lembaga Pengembangan Wilayah Nusa Tenggara Barat (PBH LPW NTB), selaku kuasa hukum dan pendamping Nanang, terus mengawal kasus untuk mencari keadilan dan jaminan perlindungan hukum bagi seluruh masyarakat. Untuk itu, PBH LPW NTB mengadakan agenda Diskusi dan Konsolidasi dengan tema, ” Pelanggaran HAM dan Reformasi POLRI: Catatan Hitam Kasus Muardin, Korban Pilkades Ricuh”, pada Sabtu (13/05/2023), bertempat di Sekretariat LPW NTB.
Simak ulasan video berikut.