IPK NTB Tahun 2020 Terendah se-Indonesia
LPW NTB – Kondisi bencana gempa bumi tahun 2018 dan disusul serangan Covid-19 di dunia memberikan dampak yang cukup mendalam bagi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Rilis Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) 2020 di Indonesia oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada Desember 2020, menunjukkan capaian Provinsi NTB berada dalam posisi 34 dari 34 Provinsi.
Kinerja Pembangunan Ketenagakerjaan Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020 yang diukur menggunakan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan menunjunkan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Provinsi Nusa Tenggara Barat berada di peringkat ke-34 dari 34 provinsi, atau dari peringkat ke-9 dari 9 provinsi dengan urusan ketenagakerjaan besar. Artinya, paling rendah dari semua provinsi yang ada di Indonesia.
Sembilan Indikator Utama Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan adalah uraian dari Dimensi yang menggambarkan 9 aktivitas utama pembangunan ketenagakerjaan. Berikut adalah 9 Indikator Utama Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan :
1. Indikator Perencanaan Tenaga Kerja Masuk dalam Dimensi Pertama. Indikator ini menggambarkan efektifitas peran Perencanaan Tenaga Kerja dan sebagai guidance dalam pemecahan berbagai permasalahan ketenagakerjaan di masa mendatang sehingga mampu mengarahkan pembangunan ketenagakerjaan kepada 4 (empat) tujuan utama pembangunan ketenagakerjaan dan agenda SDGs ke-8.
2. Indikator Penduduk dan Tenaga Kerja Masuk dalam Dimensi Pertama. Indikator ini menggambarkan kemampuan pemerintah dalam suatu perekonomian untuk memberdayakan dan mendayagunakan angkatan kerja secara optimal dan manusiawi.
3. Indikator Kesempatan Kerja
Masuk dalam Dimensi Kedua. Indikator ini menggambarkan ketersediaan kesempatan kerja dalam jumlah dan kualitas yang memadai/layak bagi seluruh angkatan kerja.
4. Indikator Pelatihan dan Kompetensi Kerja
Masuk dalam Dimensi Kedua. Indikator ini
menggambarkan kemampuan pemerintah untuk memberikan, meningkatkan, serta mengembangkan Kompetensi Kerja, produktivitas kerja, disiplin, sikap dan etos kerja kepada seluruh angkatan kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan yang dibutuhkan oleh pembangunan nasional dan daerah.
5. Indikator Produktivitas Tenaga Kerja
Masuk dalam Dimensi Pertama. Indikator ini menggambarkan tenaga kerja nasional dan daerah dalam menghasilkan barang dan jasa, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke level yang tinggi.
6. Indikator Hubungan Industrial
Masuk dalam Dimensi Ketiga. Indikator ini menggambarkan efektivitas hubungan industrial dalam mewujudkan ketenangan bekerja dan ketenangan berusaha (industrial peace), sehingga dapat mendorong produktivitas tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi, dan penciptaan kesempatan kerja.
7. Indikator Kondisi Lingkungan Kerja
Masuk dalam Dimensi Ketiga. Indikator ini menggambarkan efektifitas perlindungan terhadap tenaga kerja melalui penyediaan lingkungan kerja yang aman dan nyaman sehingga dapat meningkatkan produktivitas buruh/pekerja/karyawan dan profitabilitas perusahaan.
8. Indikator Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja
Masuk dalam Dimensi Keempat. Indikator ini menggambarkan kemampuan pemerintah dalam suatu perekonomian untuk mewujudkan kesejahteraan bagi para buruh/pekerja/karyawan dan keluarganya melalui sistem pengupahan yang berkeadilan dan layak.
9. Indikator Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Masuk dalam Dimensi Keempat. Indikator ini
menggambarkan kemampuan Pemerintah dalam memberikan perlindungan dasar bagi angkatan kerja terhadap risiko bekerja, dalam program Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Dari 9 Indikator Utama yang diukur, khusus Provinsi NTB ada 5 diantaranya masuk kategori baik (>=5), sedangkan 4 Indikator Utama lainnya masuk kategori belum baik (< 5).
Indikator Utama yang masuk kategori baik adalah Perencanaan Tenaga Kerja, Penduduk dan Tenaga Kerja, Pelatihan dan Kompetensi Kerja, Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja, Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Indikator Utama yang memiliki indeks tertinggi adalah Perencanaan Tenaga Kerja sebesar 9,30. Sedangkan Indikator Utama yang memiliki indeks terendah adalah Produktivitas Tenaga Kerja.
Dengan Indeks Komposit sebesar 54,23 kinerja pembangunan ketenagakerjaan Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tahun 2020 dalam Status Menengah Bawah dan turun dibandingkan dengan status pada tahun sebelumnya.
Pada tahun ini Provinsi Nusa Tenggara Barat nilai indeksnya turun dan peringkatnya menurun dari peringkat ke-25 menjadi peringkat ke-34 Status Pembangunan Ketenagakerjaan-nya tidak mengalami perubahan. Di regional Bali Dan Nusa Tenggara, Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Provinsi Nusa Tenggara Barat di urutan ke-3 dari 3 provinsi.
Editor : Zaki Akbar
Sumber : Buku Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan 2020 oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Unduh)