Gairah Ekonomi Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual
LPW NTB – World Intellectual Property Day atau Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2021 yang diberi tajuk “Taking Your Ideas to The Market”, diperingati secara virtual melalui live steaming di kanal Youtube dan Instagram DJKI Kemenkumham, Senin 26 April 2021.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dalam sambutannya menyoroti potensi sektor ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual untuk menopang perekonomian Indonesia ke depan.
Berdasarkan data Indonesia mencatatkan kontribusi kekayaan intelektual (KI) sebesar Rp1.105 triliun pada 2019 atau kurang lebih 7 persen dari rata-rata Produk Domestik Bruto (PDB) dengan serapan tenaga kerja sebanyak 17 juta orang selama satu tahun.
Yasonna Laoly mengungkapkan, bahwa capaian KI pada PDB ini mencatatkan Indonesia pada posisi ketiga di dunia setelah Amerika Serikat dan Korea Selatan.
Ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektua; sebagai poros baru ekonomi nasional Indonesia di era digital. Serta mewujudkan Indonesia menjadi negara terbesar dalam sektor ekonomi digital. Hal ini juga menjadi indikasi bahwa sektor ekonom kreatif berbasis kekayaan intelektua; tidak bisa diremehkan. Sebab berdampak nyata pada ekonomi nasional.
Yasonna menjelaskan, bahwa geliat ekonomi kreatif para pelaku UMKM Indonesia menjadi penting dalam mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang kuat dan inklusi. Meskipun sempat terdampak resesi ekonomi akibat pandemi Covid-19.
UMKM memiliki ketahanan tinggi dan berperan sebagai bantalan perekonomian nasional. Karena kemampuannya untuk bertahan pada periode tekanan dan dapat tumbuh kembali lebih cepat.
Pemerintah terus berupaya menghidupkan ekosistem ekonomi kreatif dengan memberdayakan masyarakat Indonesia. Sehingga produk lokal dapat menjadi pemimpin di pasar negara sendiri bahkan di pasar global.
Utamanya mendorong masyarakat untuk bangga terhadap produk buatan dalam negeri dan membangun sektor industri kreatif yang bermuatan potensi kekayaan intelektual.
Dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2021 tersebut Yasonna juga berharap, menjadi momen untuk mengedukasi, membangkitkan semangat berkreasi, dan mendorong potensi-potensi kekayaan intelektua; kepada masyarakat. Khususnya pelaku UMKM untuk menuju Indonesia berdikari secara ekonomi.
Besar harapan kita semua membentuk ekosistem ekonomi kreatif untuk mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa,” ucapnya.
Editor: Zaki Akbar