Gaduh di Hari Buruh
LPW NTB – Konfederasi Serikat Pekerja (KSPI) bersama elemen buruh yang lain dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa pada hari buruh internasional, May Day, pada Sabtu, 01 Mei 2021 dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai, dan dipusatkan di Istana Merdeka dan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Di tempat lain, aparat melakukan pencegatan, represi, tindak kekerasan, pemukulan, dan penangkapan massa aksi.
Demonstrasi ini melibatkan 50.000 ribu buruh, yang tersebar di 24 provinsi, 200 kabupaten/kota dan di 3.000 pabrik. Menurut Said Iqbal, aksi unjuk rasa akan mengikuti arahan aparat keamanan dan Satgas Covid-19 sesuai standar kesehatan pencegahan Covid-19. Peserta aksi akan melakukan rapid antigen, memakai masker, hand sanitizer, dan menjaga jarak.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengingatkan kepada para pekerja/buruh dan pengusaha agar peringatan May Day tersebut diisi dengan kegiatan positif. DIketahui bersama, tanggal 1 Mei biasa diperingati sebagai Hari Buruh Internasional (May Day).
Menurutnya, pandemi COVID-19 telah berimbas sangat besar baik dari segi kesehatan maupun perekonomian nasional. Namun begitu, ia meminta semua pihak agar tetap menjaga sikap optimismenya.
Di Tempat lain kericuhan aksi May Day sempat terjadi, dilansir dari CNN Indonesia, Kericuhan sempat mewarnai peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang berlangsung di kawasan Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5). Kericuhan terjadi di barisan massa Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) yang juga menggelar aksi di sekitar lokasi.
Kericuhan terpantik ketika massa PMKRI hendak bergabung dengan massa buruh yang sedang berorasi dan berniat melakukan aksi bakar ban. Massa gabungan dari berbagai elemen buruh dan organisasi mahasiswa masih melakukan aksi dalam rangka memperingati May Day di area Patung Kuda hingga saat ini.
Berbagai tuntutan disuarakan para buruh. Beberapa di antaranya adalah kenaikan upah, tunjangan hari raya (THR), hingga pencabutan UU Ciptaker. Mereka juga telah menyerahkan petisi kepada Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara berisi sejumlah poin, salah satunya penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Di tempat lain, dilansir dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), May Day menambah catatan kekerasan aparat penegak hukum. Aparat kembali menjadi beringas hadapi aksi massa dengan melakukan pencegatan, represi, tindak kekerasan, pemukulan, penangkapan hingga menempatkan massa aksi yang ditangkap ke dalam truk. “Aksi yang dilakukan aparat adalah pelanggaran konstitusi sekaligus pelanggaran HAM”, tulis Walhi.
Editor: Zaki Akbar
Sumber :
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210501151319-12-637347/ricuh-di-aksi-may-day-30-mahasiswa-pmkri-diamankan
https://www.liputan6.com/bisnis/read/4546888/terpusat-di-istana-negara-buruh-gelar-aksi-demo-besar-besaran-di-may-day-hari-ini
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi)