Beri Bantuan Buku, Ketua MK: Literasi adalah Amanat Pokok Konstitusi
LPW NTB – Ketua Mahkamah Konstitusi, Dr. Anwar Usman, SH. MH berkesempatan mengunjungi LPW Ribrary “Ruang Literasi” Lembaga Pengembangan Wilayah Nusa Tenggara Barat (LPW NTB) dalam kunjungan kerjanya di wilayah Kota Mataram, pada Rabu siang (29/12) bersama dengan rombongan tiba di Perumahan Terong Tawah Regency, Blok A No.13, Lombok Barat, dan disambut oleh Direktur LPW NTB, Taufan beserta pengurus dan relawan.
Ketua MK Anwar Usman, mendukung keberedaan Ruang Literasi LPW NTB, karena sebagai bagian dari internalisasi nilai Konstitusi. Untuk itu Ketua MK, juga mendorong Pemerintah dan Pemda untuk mendukung kegiatan Ruang Literasi LPW NTB.
Pada kunjungannya itu, Dr. Anwar Usman sekaligus menyerahkan bantuan buku sebagai wujud upaya mendukung peningkatan literasi, menjiwai konstitusi yang diterima secara simbolik oleh direktur LPW NTB, Taufan Abadi, SH. MH.
Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi juga menyempatkan waktu menyerap aspirasi LPW NTB. Berdasarkan pemantauan langsung katada.id, dialog tersebut berlangsung harmonis dan interaktif.
“Ini harus ditahu dan dibantu oleh Pemerintah Daerah di NTB. Kegiatan dan lokasinya,” ujar Anwar Usman, singkat.”
Anwar melanjutkan bahwa kegiatan literasi merupakan bagian penting untuk melaksanakan amanat Konstitusi, sebagaimana amanat UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Kita sama-sama mendukung upaya LPW NTB untuk menggerakan literasi konstitusi, karena konstitusi perlu ditanamkan sejak dini dan bagi siapapun”, ungkapnya.
Menurut Ketua MK, Anwar Usman, jika dimaknai secara mendalam, literasi adalah salah satu amanat pokok Konstitusi yang tercantum pada Pembukaan UUD 1945, yaitu mencerdasakan kehidupan bangsa. Literasi adalah upaya meningkatkan pendidikan, sebagai tiang untuk membangun negara.
Simak videonya di Chanel Youtube LPW NTB, Ruang Literasi: